Makna Qurban
Qurban berasal dari bahasa Arab yang bermakna Qurbah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi qurban merupakan wujud kesediaan seseorang untuk mengorbankan yang dicintainya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Qurban adalah suatu amalan yang diisyariatkan Islam pada tahun kedua Hijriyah berdasarkan dalil Al-Qur’an, Hadits dan Ijma. Al-Qur’an mensyariatkannya melalui surat Al-Kautsar (QS.108: 1 – 2). Ibadah Qurban merupakan bentuk wujud SYUKUR kita atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT (nikmat sehat, nikmat selamat, nikmat materi… dan masih beribu nikmat lainnya). Ibadah Qurban ibadah yang sudah lama dilakukan, sejak sejarah Nabi Adam. Ibadah Qurban merupakan satu rangkaian proses, yang dimulai sejak memasuki bulan Dzulhijjah, yaitu:[*]Mulai tanggal 1 Dzulhijah, dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, perbaiki kualitas ibadah, shaum sunnah, sholat di masjid, dsb.[/*]
[*]Memperbanyak takbir di lima hari sejak tanggal 9 – 13 Dzulhijjah, setelah shalat fardhu.[/*]
[*]Tanggal 9 Dzulhijjah melakukan shaum sunnah Arafah, sebagaimana Rasul bersabdah “Mengerjakan shaum di hari arafah, aku mengharapkan Allah memaafkan dosa satu tahun sebelum dan satu tahun sesudahnya”[/*]
[*]Melaksanakan shalat Ied dan mendengarkan Khutbahnya.[/*]
[*]Menyembelih hewan qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji. (Selepas shalat Idul Adha) dan hari – hari Tasyriq, yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah[/*]
[B]Bagaimana Keutamaan dalam Ibadah Qurban?
[/B]
[*]Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim a.s[/*]
[*]Mendidik jiwa ke arah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT[/*]
[*]Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati dengan menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT[/*]
[*]Menghapus dosa dan mengharapkan keridhoan Allah SWT[/*]
[*]Menjalin hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dan tidak mampu[/*]
[B]Apa manfaat/pahala qurban?[/B]
[*]Setiap helai bulu akan memberikan kebaikan kepada kita[/*]
[*]setiap tetes darah akan menghapuskan dosa kita.[/*]
Mempersembahkan qurban merupakan Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan, merupakan kesunnahan yang nyaris wajib, yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), dan berqurban kesunnahannya dilakukan tiap tahun.Kesunnahannya berlaku secara individual (baik ayah, ibu, anak dst)
[B]Siapa saja yang disunnahkan untuk berqurban? [/B]
Yaitu:
[*]Muslim[/*]
[*]Akil baligh[/*]
[*]Al istito’ah, yaitu mampu untuk berqurban dari sudat harta yang dimiliki, dalam pengertian sebelum tanggal 10 Dzulhijjah, dimana bila seluruh harta yang dimilikinya (mulai dari tabungan, rumah dan berabotannya, kendaraan, perhiasan, tas, dsb), secara keseluruhannya dihitung, kemudian setelah dikurangi dengan kebutuhan makan-minum untuk dirinya/keluarganya selama 4 hari (dari tanggal 10-13 Dzulhijjah), ternyata masih tersisa harta senilai 1 hewan qurban,……. Maka kepada mereka jatuh kesunnahan untuk berqurban.[/*]
[B]Hewan apa yang dapat dipersembahkan sebagai qurban?[/B]
[IMG]/images/stories/Artikel/bbppl-qurban_domba.JPG[/IMG][IMG]/images/stories/Artikel/bbppl-qurban_kambing2.jpg[/IMG][IMG]/images/stories/Artikel/bbppl-qurban_sapi.jpg[/IMG] Yaitu :
Kambing/domba, sapi atau unta yang jantan, sehat/mulus, dengan umur dan konsinya sesuai persyaratan. Adapun banyaknya yaitu: 1 orang berqurban 1 hewan, tetapi dalam keadaan kondisi tertentu/ suatu keterbatasan bias saja 1 qurban dilakukan oleh lebih dari 1 orang, atau setidak-tidaknya dalam satu rumah minimal 1 hewan qurban (atas nama suami, istri, anak dll). Namun tetap berqurban yang TERBAIK adalah 1 orang memberikan 1 hewan qurban atau bahkan bila memungkinkan dapat lebih dari satu. Yang penting dalam berqurban yaitu yang paling mulus hewannya (apakah domba, sapi maupun unta), bukan dagingnya yang banyak. Dalam berqurban yang sampai kepada Allah Swt yaitu bukan daging dan darahnya, tetapi ketakwaannya. KETAKWAAN yaitu ketulusan kita melepaskan harta untuk ibadah,… semakin tinggi keikhlasan,… semakin tinggi pula nilai ketakwaannya. [B]Bagaimana Tahapan Berqurban [/B] Ada dua tahapan dalam berqurban, yaitu:
[#]Mempersiapkan sampai dengan menyembelihnya
[*]Mempersiapkan yaitu mulai dari menabung, mencari, memilih dan membeli hewan qurban.[/#]
[#]Menyembelihnya, baik menyembelih sendiri, menyaksikan penyembelihan, ataupun mewakilkan penyembelihannya dan penyaksiannya. [/#]
[/#]
[#]Memperlakukan Hewan Yang Sudah Disembelih[/*]
[*]Hal bagi pequrban (yang berqurban) ada dua yaitu: Memakannya, dan membagikannya kepada yang lain (kepada siapa saja, baik tetangga dan fakir miskin), tetapi tidak boleh menghargakannya (menjual, membarter, menjadikan upah menyembelih).[/*]
Sedangkan bagi penerima qurban, maka boleh memakannya, membagikannya, yaitu seluruh tubuh qurban, yang pada prinsipnya memanfaatkan sebanyak-banyaknya dari hewan yang disembelih, (contoh bila daging domba dicampur dalam satu kantong pelastik dengan jeroannya, maka akan cepat menjadi bau, ini menghilangkan manfaat , maka sebaiknya harus dipisahkan. Dan yang menjadi hitungan yang dibagikan adalah dagingnya, kalau jeroan hanyalah sebagai tambahannya saja). [B]UNTAIAN HIKMAH QURBAN[/B][B] [/B]Hari Raya Qurban : memeperkuat Ikatan Tauhid.Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengajarkan bahwa keterikatan yang paling agung adalah keterikatan kepafa Allah SWT. Dialah yang menghidupkan kita, memelihara dan memberi segalanya agar kita bisa hidup. Sudah selayaknya kita hayati, ikatan kepada Allah SWT. Ibadah qurban hakikatnya mengikatkan diri kita kepada Allah SWT. (K.H. Abdullah Gymnastiar~ Pendiri dan pembina DPU-DT)HIkmah dan manfaat Qurban di bulan haji1. Ibadah Qurban adalah wujud kepedulian sosial2. Ibadah Qurban adalah syari’at para Nabi dan Rasulullah SAW3. Ibadah Qurban rezeki kita menjadi berkah(KH. Dr. Miftah Faridl~Dewan Syariah DPU-DT) Hikmah disyari’atkannya Ibadah QurbanAdalah pembelajaran dari napak tilas Nabi Ibrahim as. Dan sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta melatih kepedulian dengan menggunakan harta kita di jalan Allah SWT.(KH. Hilman Rosyad Syihab, Lc~Dewan Syari’ah DPU-DT) Pengorbanan dengan harta, pengorbanan dengan tenaga, pengorbanan dengan ilmu yang diniatkan hanya karena Allah SWT akan mendatangkan kebahagiaan, maka berqurbanlah.(Teh Ninih~Pembina Muslimah Centre-DT) [B]SEPUTAR QURBAN[/B] [I][B]Bagaimana dengan kulit qurban?, apakah dibagikan? [/B][/I] Sebaiknya diberikan kepada siapa saja, tanpa dipotong, karena bila dipotong akan menghilangkan manfaatnya. Dan bila menjualnya maka pahala dari pequrban akan hilang. Kulit kalau dibuang oleh pequrban tidak membatalkan pahala, tapi kalau dijual akan membatalkan pahala. “barangsiapa yang menjual kulit hewan qurban maka ia tidak mendapat pahala qurban” (H.R. Tirmidzi) Pahala berqurban ditentukan oleh ketakwaan kita. Panitia qurban adalah mewakili pequrban jadi hak-haknya sama dengan pequrban, tidak terlibat dalam urusan penjualan kulit dsb, paling tidak hanya menyarankan. Jadi sebaiknya pequrban menyediakan biaya penyembelihan hewan pequrban. Jatah 1/3 bagian untuk pequrban ada sebagaian ulama mengatakan bisa, mau seluruhnya juga boleh, tidak ada dalil, tapi mana yang lebih baik tentunya dengan membagikannya kepada orang lain. Qurban yanga dibagikan apakah dalam keadaan mentah atau sudah dimasak.? Kalau diberikan mentahnya agar dapat lebih manfaat, karena dapat diolah sesuai keinginan penerima qurban, tapi lihat kondiisi si penerima, bila diberikan kepada yang susah atau tidak sempat untuk memasaknya, maka sebaiknya daging qurban dimasak dulu, baru dibagikan. [B]MENGAWALI BERQURBAN [/B]Mempermudah pelaksanaan untuk berqurban, mari kita awali dengan menabung baik secara harian, mingguan ataupun bulanan. Dengan demikian tidak akan menyulitkan kita pada saatnya nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar